Dampak Pencemaran Udara



DAMPAK PENCEMARAN  UDARA  DAN KAITANNYA DENGAN ISPA



 
Disusun Oleh :
DORMANI PERONIKA NAPITUPULU
                NIM :25010111120054
                            Kelas:A

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2012



    BAB I
                                                       PENDAHULUAN
                                                                                               
A.    Latar Belakang

Indonesia merupakan negara kepulauan dikelilingi lautan dan terletak di daerah katulistiwa,  sehingga menyebabkan angin bertiup sepanjang tahun dengan kecepatan yang relatif stabil. Hal ini sangat menguntungkan, mengingat iklim dan kecepatan angin menentukan derajat pencemaran udara di suatu tempat. Udara merupakan komponen kehidupan dan peri kehidupan yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lainnya seperti tumbuhan dan hewan. Tanpa makan dan minum kita bisa hidup untuk beberapa hari tetapi tanpa udara kita hanya dapat hidup untuk beberapa menit saja. Kualitas dari udara yang telah berubah komposisinya dari komposisi udara alamiahnya adalah udara yang sudah tercemar sehingga tidak dapat menyangga kehidupan.
Ada beberapa alasan mengapa pencemaran udara menjadi masalah yang perlu diperhatikan yaitu:
1.      Pencemaran melalui udara dapat berjalan dengan cepat dan menyebar secara luas bahkan dapat bersifat global
2.      Manusia tidak mempunyai daya pilih terhadap bahan-bahan berbahaya yang ada di udara, artinya pada saat bernafas semua zat-zat yang ada di udara dapat masuk ke dalam saluran pernapasan.
3.      Saluran pernapasan mempunyai bidang permukaan yang sangat luas yang dapat kontak dengan bahan pencemar sehingga dosis pemaparannya begitu besar.
Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran.     Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan gunung berapi. Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Pencemaran akibat manusia adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya. Lingkungan dapat dikatakan tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh keturunan berikutnya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia di mulai dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad.Populasi manusia yang terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia semakin bertambah pula, terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sandang dan perumahan. Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang diambil dari lingkungan. Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memacu proses industrialisasi, baik di negara maju ataupun negara berkembang. Untuk memenuhi kebutahan populasi yang terus meningkatkan, harus diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui industri.












B.     Tujuan Umum

1.      Apa definisi pencemaran udara
2.      Bagaimana kondisi kebersihan udara saat ini?
3.      Apa penyebab terjadinya pencemaran udara?
4.      Apa dampak terjadinya pencemaran udara?
5.      Apa yang dimaksud dengan ISPA?
6.      Hubungan pencemaran udara dengan penyakit ISPA
7.      Apa solusi untuk mengurangi dampak pencemaran udara?


C.     Manfaat
1.      Mahasiswa dapat mengetahui apa itu Pencemaran Udara
2.      Mahasiswa dapat mengetahui dampak-dampak Pencemaran Udara bagi kesehatan manusia
3.      Mahasiswa dapat mengetahui hubungan antara Penyakit ISPA dengsn Pencemaran Udara
4.      Mahasiswa dapat mengetahui bagaimana mencegah terjadinya pencemaran udara












            BAB II
                           ISI

A.    Definisi Pencemaran Udara

Sebelum mendefinisikan pencemaran udara, hendaknya diketahui terlebih dahulu mengenai definisi pencemaran (lingkungan). Pencemaran lingkungan terjadi apabila dalam lingkungan tersebut, baik bersifat fisik, biotik, maupun sosial terdapat bahan tertentu dengan konsentrasi yang sedemikian rupa sehingga melebihi ambang batas yang normal. Bahan-bahan tersebut justru dihasilkan dari proses aktifitas kehidupan manusia itu sendiri yang akhirnya dapat mengancam eksistensinya di dunia, dan diidentifikasi sebagai bahan pencemar atau polutan (Kabinawa, 1991). Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan adalah “masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya”. Dengan demikian konsep pencemaran lingkungan tidak terbatas hanya pada bahan yang bersifat material saja, tetapi juga bentuk tingkah laku manusia dapat dikategorikan sebagai bahan pencemar selama tingkah laku tersebut dapat menyebabkan proses kehancuran terhadap eksistensi manusia itu sendiri. Dari uraian definisi pencemaran lingkungan diatas, sehingga pencemaran udara dapat didefinisikan sebagai ”masuknya atau terdapatnya zat-zat, makhluk hidup atau komponen-komponen lain kedalam udara sehingga menyebabkan perubahan dan penurunan kualitas udara sampai pada tingkat tertentu yang menyebabkan udara tidak lagi dapat berfungsi sebagaimana mestinya”. Atau dengan kata lain pencemaran udara dapat diartikan sebagai suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Sudrajat (2005) mendefinisikan pencemaran udara sebagai masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Jenis-jenis Pencemaran Udara Menurut asalnya, pencemaran udara dapat dibagi menjadi dua macam, yakni :
a.       Pencemaran Udara Alami
Masuknya zat pencemar ke dalam udara / atmosfer, akibat proses- proses alam seperti asap kebakaran hutan, debu gunung berapi, pancaran garam dari laut, debu meteroid dan sebagainya.
b.      Pencemaran Udara Non- Alami
Masuknya zat pencemar oleh aktivitas manusia, yang pada umumnya tanpa disadari dan merupakan produk sampinga, berupa gas-gas beracun, asap, partikel-partikel halus, senyawa belerang, senyawa kimia, buangan panas dan buangan nuklir.

B.     Kondisi Udara Di Indonesia
 Kondisi udara saat ini Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Air Quality Monitoring Station (AQMS), dari sepuluh kota besar di Indonesia, enam di antaranya yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Jambi dan Pekanbaru hanya memiliki udara berkategori baik selama 22 sampai 62 hari dalam setahun atau tidak lebih dari 17%. Di Pontianak dan Palangkaraya penduduk harus menghirup udara dengan kategori berbahaya masing-masing selama 88 dan 22 hari. Khusus Jakarta, dari data AQMS menunjukkan, kualitas udara kategori baik di Jakarta selama 2001 hanya 75 hari. Pada 2002 angka itu menurun menjadi 22 hari dan pada 2003 sebanyak 26 hari. Sementara pada 2004 warga Jakarta hanya menikmati udara dengan kategori baik selama 18 hari dalam kurun waktu satu tahun berdasarkan hasil pemantauan alat monitoring udara ambien. Sedangkan data dari sejumlah kota besar yang lain pasokan udara bersih tidak lebih dari 60 hari per tahun. Profil kesehatan DKI Jakarta 2004 menunjukkan bahwa sekitar 46% penyakit gangguan pernapasan terkait dengan pencemaran udara (ISPA 43%, iritasi mata 1,7% dan asma 1,4%), dan sekitar 32% kematian kemungkinan terkait dengan pencemaran udara (penyakit jantung dan paru-paru 28,3% dan pneumonia 3,7%) Di tahun yang sama di Yogyakarta (Profil Kesehatan Yogyakarta 2004), sebanyak 32% penyakit ganggugan pernapasan terkait dengan pencemaran udara (ISPA 22%, gangguan pernapsan lain 7,7%, dan asma 2,2%). Kecenderungan yang sama terhadap penyakit-penyakit saluran pernapasan juga terlihat pada data di kota-kota besar lain, seperti Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar.
Menurut Bank Dunia, estimasi kerugian yang diakibatkan oleh pencemaran udara di  Indonesia sebesar US$ 400 miliar setahun. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) kerugian tersebut belum termasuk kematian dini dan gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh PM10 dan SO2 (World Bank, 2003) Perkiraan kerugian ekonomi yang ditimbulkan pencemaran udara SO2 terhadap kesehatan adalah senilai Rp. 92.157.163 pada tahun 2001. Kegiatan industri adalah konsumen bahan bakar kedua terbesar di Indonesia. Sumber pencemar yang dikeluarkan dari kegiatn industri terutama: SO2 dan NO2. Pemantauan kinerja pengelolaan lingkungan periode tahun 2004 – 2005 menunjukkan ada beberapa perusahaan seperti industri besi dan baja (peleburan), industri semen dan industri pulp dan kertas yang telah melakukan kewajiban yang dipersyaratkan dalam peraturan pengendalian pencemaran udara dan melakukan perubahan-perubahan dalam sistem pengendalian pencemaran udara.

C.     Penyebab Pencemaran Udara.
 Perkembangan yang  pesat , khususnya dalam industri dan teknologi, serta meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak) menyebabkan udara yang kita hirup disekitar kita menjadi tercemar oleh gas-gas buangan hasil pembakaran. Secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yakni :
 a. Karena faktor internal (secara alamiah), Contoh :
1.      Debu yang berterbangan akibat tiupan angin.
2.      Abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik.
3.      Proses pembusukan sampah organik, dll.
b. Karena faktor eksternal (karena ulah manusia),Contoh:
1.      Hasil pembakaran bahan bakar fosil.
2.      Debu / serbuk dari kegiatan industri.
3.       Pembakaran zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara.
4.      Transportasi.

Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta. Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu di Jakarta. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas. Pencemaran udara dari asap knalpot bus. Seiring dengan laju pertambahan kendaraan bermotor, maka konsumsi bahan bakar juga akan mengalami peningkatan dan berujung pada bertambahnya jumlah pencemar yang dilepaskan ke udara (Anonim 2006). Pencemaran pada suatu tingkat tertentu dapat merupakan suatu campuran dari satu atau lebih bahan pencemar, baik berupa padatan, cairan, atau zat yang masuk terdispersi ke udara dan kemudian menyebar ke lingkungan sekitarnya. Kecepatan penyebaran ini sudah barang tentu akan tergantung pada keadaan geografi dan meteorology setempat (Pohan, tanpa tahun) Udara bersih yang kita hirup merupakan gas yang tidak tampak, tidak berbau, tidak berwarna maupun berasa. Akan tetapi udara yang benar-benar bersih sudah sulit diperoleh, terutama dikota-kota besar yang banyak industrinya dan padat lalu lintasnya. Udara yang tercemar dapat merusak lingkungan dan kehidupan manusia. Terjadinya kerusakan lingkungan berarti berkurangnya (rusaknya) daya dukung alam yang selanjutnya akan mengurangi kualitas hidup manusia. Sebenarnya secara alamiah, udara/ atmosfer mempunyai kemampuan mengatur dan mengendalikan diri terhadap masuknya setiap zat pencemar ke dalamnya. Karena secara alami udara / atmosfer mempunyai keterbatasan dalam menerima pencemaran udara, maka kelebihan zat pencemar memungkinkan terjadinya dampak negatif terhadap kualitas dan karekteristik udara / atmosfer. Selanjutnya akan merubah tingkat laku udara / atmosfer yang memungkinkan terjadinya perubahan iklim lokal maupun global.

D.    Dampak Pencemaran Udara  Bagi  Kesehatan Manusia
Banyak dampak yang disebabkan oleh pencemaran udara terutama bagi kesehtan manusia salah satunya adalah ISPA. Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik. ISPA adalah infeksi akut yang menyerang saluran pernapasan yaitu organ tubuh yang di mulai dari hidung ke alveoli beserta adneksa (Romelan, 2006). Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) merupakan salah satu penyebab kematian tersering pada anak di negara berkembang. Pada akhir tahun 2000, ISPA mencapai enam kasus di antara 1000 bayi dan balita. Tahun 2003 kasus kesakitan balita akibat ISPA sebanyak lima dari 1000 balita (Oktaviani, 2009). Setiap anak balita diperkirakan mengalami 3-6 episode ISPA setiap tahunnya dan proporsi kematian yang disebabkan ISPA mencakup 20-30% (Suhandayani, 2007). Untuk meningkatkan upaya perbaikan kesehatan masyarakat, Departemen Kesehatan RI menetapkan 10 program prioritas masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat untuk mencapai tujuan Indonesia Sehat 2010, dimana salah satu diantaranya adalah Program Pencegahan Penyakit Menular termasuk penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (Depkes RI, 2002). Sebagai kelompok penyakit, ISPA juga merupakan salah satu penyebab utama kunjungan pasien ke sarana kesehatan. Sebanyak 40%-60% kunjungan berobat di Puskesmas dan 15%-30% kunjungan berobat di bagian rawat jalan dan rawat inap rumah sakit disebabkan oleh ISPA (Suhandayani, 2007). Penyebab ISPA paling berat disebabkan infeksi Streptococus pneumonia atau Haemophillus influenzae. Banyak kematian yang diakibatkan oleh pneumonia terjadi di rumah, diantaranya setelah mengalami sakit selama beberapa hari. Program pemberantasan ISPA secara khusus telah dimulai sejak tahun 1984, dengan tujuan berupaya untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian khususnya pada bayi dan anak balita yang disebabkan oleh ISPA, namun kelihatannya angka kesakitan dan kematian tersebut masih tetap tinggi (Rasmaliah, 2004). Hasil survei kesehatan nasional di Indonesia tahun 2001 menunjukkan bahwa proporsi kematian bayi akibat ISPA masih 28 % artinya bahwa dari 100 bayi meninggal 28 disebabkan oleh penyakit ISPA dan terutama 80 % kasus kematian ISPA pada balita adalah akibat Pneumonia. Tingginya angka kejadian ISPA pada bayi di Indonesia, salah satunya disebabkan oleh  pembakaran hutan yang sembarangan. Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernafasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh. 
Penyakit infeksi akut yang menyerang salah satu bagian dan atau lebih dari saluran nafas mulai dari hidung (saluran atas) hingga alveoli (saluran bawah) termasuk jaringan adneksanya seperti sinus, rongga telinga tengah dan pleura. Penyakit ISPA merupakan penyakit yang sering terjadi pada anak, karena sistem pertahanan tubuh anak masih rendah. Kejadian psenyakit batuk pilek pada balita di Indonesia diperkirakan 3 sampai 6 kali per tahun, yang berarti seorang balita rata-rata mendapat serangan batuk pilek sebanyak 3 sampai 6 kali setahun. Istilah ISPA meliputi tiga unsur yakni infeksi, saluran pernafasan dan akut, dimana pengertiannya sebagai berikut :
1.      Infeksi
Adalah masuknya kuman atau mikroorganisme ke dalam tubuh manusia dan berkembang biak sehingga menimbulkan gejala penyakit.
2.       Saluran pernafasan
Adalah organ mulai dari hidung hingga alveoli beserta organ adneksanya seperti sinus-sinus, rongga telinga tengah dan pleura.
3.      Infeksi Akut
Adalah Infeksi yang langsung sampai dengan 14 hari. batas 14 hari diambil untuk menunjukkan proses akut meskipun untuk beberapa penyakit yang dapat digolongkan dalam ISPA proses ini dapat berlangsung lebih dari 14 hari.
ISPA secara anatomis mencakup saluran pernafasan bagian atas, saluran pernafasan bagian bawah (termasuk jaringan paru – paru) dan organ adneksa saluran pernafasan. dengan batasan ini, jaringan paru termasuk dalam saluran pernafasan (respiratory tract). Sebagian besar dari infeksi saluran pernafasan hanya bersifat ringan seperti batuk pilek dan tidak memerlukan pengobatan dengan antibiotik, namun demikian anak akan menderita pneumoni bila infeksi paru ini tidak diobati dengan antibiotik dapat mengakibat kematian.Saluran pernafasan dari hidung sampai bronkhus dilapisi oleh membran mukosa bersilia, udara yang masuk melalui rongga hidung disaring, dihangatkan dan dilembabkan. Partikel debu yang kasar dapat disaring oleh rambut yang terdapat dalam hidung, sedangkan partikel debu yang halus akan terjerat dalam lapisan mukosa. Gerakan silia mendorong lapisan mukosa ke posterior ke rongga hidung dan ke arah superior menuju faring.Secara umum efek pencemaran udara terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan pergerakan silia hidung menjadi lambat dan kaku bahkan dapat berhenti sehingga tidak dapat membersihkan saluran pernafasan akibat iritasi oleh bahan pencemar. Produksi lendir akan meningkat sehingga menyebabkan penyempitan saluran pernafasan dan rusaknya sel pembunuh bakteri di saluran pernafasan. Akibat dari hal tersebut akan menyebabkan kesulitan bernafas sehingga benda asing tertarik dan bakteri lain tidak dapat dikeluarkan dari saluran pernafasan, hal ini akan memudahkan terjadinya infeksi saluran pernafasan.
Menurut WHO, sekresi lendir atau gejala pilek terjadi juga pada penyakit common cold disebabkan karena infeksi kelompok virus jenis rhinovirus dan atau coronavirus. Penyakit ini dapat disertai demam pada anak selama beberapa jam sampai tiga hari. Sedangkan pencemaran udara diduga menjadi pencetus infeksi virus pada saluran nafas bagian atas. ISPA dapat ditularkan melalui air ludah, darah, bersin, udara pernafasan yang mengandung kuman yang terhirup oleh orang sehat kesaluran pernafasannya.Mekanisme pernapasan itu dimulai dari hidung yang berfungsi untuk menyaring udara yang masuk ke dalam saluran pernapasan. Dari hidung lalu masuk ke tenggorokan yang berfungsi untuk memisahkan dari saluran cerna dengan saluran napas. Lalu pita suara yang berfungsi untuk membentuk vokal. Dan yang mengalirkan udara ke paru-paru adalah batang tenggorok.Hidung yang merupakan saluran awal pernapasan, menyaring kuman, kotoran dan debu yang masuk ke hidung dengan silia (rambut halus) dan dikeluarkan dengan cara bersin. Partikel yang lebih kecil dilapisi lendir dan membran mukosa yang kemudian digerakkan silia ke tenggorokan. Kuman yang lolos dari mekanisme inilah yang dapat menyebabkan penyakit ISPA.ISPA sendiri terjadi karena masuknya kuman dan berkembang biak di dalam saluran napas manusia sehingga menimbulkan penyakit dan infeksi pada saluran pernapasan. Hal ini disebabkan oleh bakteri pathogen dan virus. Bakteri dan virus yang masuk melalui saluran pernapasan lebih tahan dingin dan akan menyerang saat daya tahan tubuh manusia turun. Penularannya melalui udara terutama di saat cuaca dingin.Gejala-gejala penyakit ISPA antara lain, batuk, pilek, demam, hidung mampet, bersin, tenggorokan gatal, suara serak, nyeri saat menelan dan sesak napas.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penyakit ISPA ini antara lain:
1.       Memakai masker, 
2.       Menutup hidung dan mulut saat bersin atau batuk, 
3.       Tidak merokok, 
4.       Menghindari penyebab alergi,
5.       Mengkonsumsi vitamin C, 
6.       Mencuci tangan secara teratur, 
7.       Olahraga teratur, 
8.       Tidak membuang dahak dan ingus sembarangan, 
9.       Peduli terhadap kebersihan lingkungan,
10.    Melakukan vaksin








                                                              BAB III
                                                           PENUTUP
A.Kesimpulan
           Pencemaran udara dapat diartikan sebagai suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia.Alasan mengapa pencemaran udara menjadi masalah yang perlu diperhatikan yaitu:
1.      Pencemaran melalui udara dapat berjalan dengan cepat dan menyebar secara luas bahkan dapat bersifat global
2.      Manusia tidak mempunyai daya pilih terhadap bahan-bahan berbahaya yang ada di udara, artinya pada saat bernafas semua zat-zat yang ada di udara dapat masuk ke dalam saluran pernapasan.

Banyak dampak buruk yang diakibatkan oleh pencemaran udara yang buruk salah satunya menyababkan  penyakit ISPA.ISPA adalah suatu penyakit yang menimbulkan Penyakitt Infeksi Saluran Nafas pada manusia. Secara umum efek pencemaran udara terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan pergerakan silia hidung menjadi lambat dan kaku bahkan dapat berhenti sehingga tidak dapat membersihkan saluran pernafasan akibat iritasi oleh bahan pencemar.

B.Saran
Dengan banyaknya masalah penyakit yang ditimbulkan akibat pencemaran udara maka dari itu kita dituntut untuk lebih menjaga kebersihan dari lingkungan kita supaya terbebas dari pencemaran udara.Dan memperbanyak penamaman pohon dan melarang bagi yang menebang pohon secara liar.
Memberikan sanksi yang berat bagi industry yang membuang limbah hasil industry jika  limbah yang dikelurkannya itu tidak sesuai dengan ketentuan.
                                    Referensi

1.       Candara budiman. 2006Pengantar kesehatan lingkungan, Jakarta : EGC.
2.       Charlene, 2001Keperawatan Medikal Bedah, Jakarta : EGC.
3.       Dinas kesehatan kota pekanbaru, 2007.Laporan Angka P2M, ISPA
4.       Soedomo, Pencemaran Udara , Kumpulan Karya Ilmiah, Institut Teknologi Bandung, 2000.
5.       Wardhana, Dampak Pencemaran Lingkungan, 2001

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Advokasi Kebijakan

manejemen logistik dirumah sakit